Pada tanggal 12 Desember 2023 SMK Negeri Darul Ulum Muncar Banyuwangi menjadi rumah diadakannya Sosialisasi Anti Korupsi di Sekolah Tingkat SLTA bersama Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Acara yang dilahksanakan dalam rangka Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day. Kejaksaan Negeri Banyuwangi melakukan sosialisasi di Sekolah SMK Negeri Darul Ulum Muncar Banyuwangi, Jalan KH Askandar KM 2 Desa Wringinputih Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi dengan diikuti oleh Guru dan siswa dari SMK Negeri Darul Ulum Muncar Banyuwangi, SMA Negeri 1 Tegaldlimo, SMA Negeri 1 Muncar, SMK Manbaul Ulum Muncar.
Dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi ada Riski Septa Kurniadi, SH. MH. selaku Jaksa didampingi Rustam selaku Kepala Seksi Pidana Khusus dan Firdis Ka Subsi Penyidikan.
Menurut Riski Septa Kurniadi, SH. MH diadakannya Kegiatan yang pertama tentunya wawasan kepada adik-adik atau siswa-siswa tentang pengenalan hukum.
“Kami ingin memberikan pengenalan dan wawasan kepada siswa-siswi di tingkat SMA khususnya di SMK Negeri Darul Ulum Muncar Banyuwangi, SMA Negeri 1 Tegaldlimo, SMA Negeri 1 Muncar, SMK Manbaul Ulum Muncar.tentang pencegahan tindak pidana korupsi dan juga pengenalan kepada siswa-siswi bisa lebih memahami dan juga mengerti apa-apa saja yang perlu dihindari dan tidak melanggar hukum,” kata Riski Septa Kurniadi, SH. MH
Riski menjelaskan dengan diberikan ilmu dan wawasan kepada siswa siswi tentang pengenalan hukum terkait tindak pidana korupsi yang berdampak kerugian keuangan negara. Dan, juga terkait hal-hal kompleks dan lebih relevan untuk memberikan pemahaman kepada siswa siswi sekaligus bapak Ibu guru agar Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman, ” ujarnya.
Riski juga menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan program khusus dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi yang berkaitan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Ditempat yang sama Dr. H. Umar Said Kepala SMK Negeri Darul Ulum Muncar Banyuwangi menyampaikan, hari ini pihak sekolah SMK Negeri Darul Ulum Muncar Banyuwangi kedatangan tamu dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk menyelenggarakan acara sosialisasi terkait tindak pidana korupsi dalam rangka memperingati hari korupsi sedunia.
“Semoga Kegiatan ini menambah wawasan siswa dan guru untuk menjauhi tindak korupsi. kegiatan ini juga harus dikembangkan supaya semua mengetahui tentang anti korupsi dan mengenal hukum” kata Dr. H. Umar Said, M.Pd.