TKPi

TKPi

Program Keahlian Teknika Kapan Penangkap Ikan (TKPI) adalah program yang khusus didirikan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik dalam rangka menambah dan memperluas wawasan pengetahuan di bidang ilmu permesinan kapal penangkap ikan dan permesinan yang berkaitan dengan usaha bidang perikanan.

Program Keahlian Teknika Perikanan Laut bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang berkompeten yaitu dasar pengetahuan, sikap dan keterampilan profesional dalam teknika kapal penangkap ikan dengan memperhatikan segi ekonomi dan manajemen serta mampu beradaptasi dan mengembangkan diri dalam dunia pekerjaan.

Lulusan Teknika Kapal Penangkap Ikan (TKPI) dilengkapi dengan sertifikat keahlian dan keterampilan pelaut kapal perikanan yang berstandar internasional yaitu Ahli Teknika Kapal Penangkap Ikan tingkat II (ATKAPIN – II) dan Basic Safety Training (BST), serta dilengkapi juga dengan sertifikat kompetensi keahlian “Operator Mesin Kapal Perikanan” sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Kelautan dan Perikanan (LSP-KP) yang berada dibawah naungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Lulusan yang diharapkan adalah mampu mengusai prinsip-prinsip mesin penggerak kapal, instalasi listrik kapal, sistem refrigerasi kapal, pesawat bantu di atas kapal serta peralatan-peralatan lainnya yang mendukung operasional kapal penangkap ikan. Adapun sektor lapangan kerja yang sesuai dengan Teknika Perikanan Laut adalah:

1. Perwira mesin kapal penangkap ikan di dalam maupun luar negeri.

2. Teknisi permesinan perikanan di industri budidaya maupun pengolahan.

3. Pegawai teknis di instansi pemerintah.

4. Tenaga ahli pada industri permesinan dan peralatan perikanan.

5. Tenaga ahli pada pengerjaan di galangan kapal.

6. Dan lain sebagainya